C. TUJUAN / FUNGSI JABATAN |
Melaksanakan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal (PAUD NI) |
D. RINCIAN TUGAS |
D.1. TUGAS POKOK
Tugas Pokok 1 | : | Menyusun rencana tahunan pengendalian mutu PAUD NI sebagai Ketua |
Tahapan Pelaksanaan Tugas | : | 1.1 Menyiapkan hasil kajian pengendalian mutu program PAUD NI tahun sebelumnya 1.2 Melakukan koordinasi untuk membentuk tim pelaksana penyusunan rencana tahunan 1.3 Mengumpulkan norma, standar, kriteria, dan pedoman yang terkait dengan program PAUD NI 1.4 Mengumpulkan data PTK, program,serta sarana dan prasarana PAUD NI 1.5 Mentabulasi data PTK, program, serta sarana dan prasarana PAUD NI 1.6 Mengolah data PTK, program, serta sarana dan prasarana PAUD NI 1.7 Menganalisis program prioritas PAUD NI 1.8 Mengindentifikasi kebutuhan program pengendalian mutu PAUD NI 1.9 Mengembangkan desain program prioritas pengendalian mutu PAUD NI 1.10 Menyiapkan surat-surat yang terkait dengan kegiatan penyusunan rencana kerja tahunan program PAUD NI 1.11 Membahas rancangan program kerja tahunan pengendalian mutu program PAUD NI 1.12 Memperbaiki hasil pembahasan rancangan program kerja tahunan pengendalian mutu program PAUD NI 1.13 Menetapkan program kerja tahunan pengendalian mutu program PAUD NI 1.14 Mengajukan pengesahan program kerja tahunan pengendalian mutu program PAUD NI kepada pejabat yang berwenang |
Wewenang | : | · Menetapkan prioritas kegiatan · Memutuskan finalisasi draf · Mengajukan draf final kepada Kepala Dinas |
Indikator Prestasi | : | Adanya draf rencana tahunan pengendalian mutu program PAUD NI |
Tugas Pokok 2 | : | Menyusun rencana triwulan pengendalian mutu satuan PAUD NI |
Tahapan Pelaksanaan Tugas | : | 2.1 Mengumpulkan hasil pelaksanaan tugas pengendalian mutu program PAUD NI selama tiga bulan 2.2. Menetapkan ruang lingkup kegiatan yang akan dituangkan dalam laporan 2.3 Menetapkan sistematika laporan triwulan 2.4 Mengolah hasil pengendalian mutu 2.5 Menyusun dan menetapkan laporan triwulan 2.6 Menyampaikan laporan triwulan kepada koordinator dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota |
Wewenang | : | · Menganalisis hasil pengendalian mutu tiga bulan sebelumnya · Menetapkan prioritas pengendalian mutu selama tiga bulan · Melakukan finalisasi draf rencana triwulan |
Indikator Prestasi | : | Adanya draf rencana triwulan pengendalian mutu program PAUD NI selama tiga bulan |
Tugas Pokok 3 | : | Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai anggota |
Tahapan Pelaksanaan Tugas | : | 3.1. Menyusun desain diskusi terfokus 3.2. Membentuk tim untuk melaksanakan diskusi terfokus 3.3. Melakukan koordinasi dengan fihak terkait 3.4. Menentukan topik diskusi terfokus 3.5. Melakukan administrasi pelaksanaan kegiatan diskusi terfokus 3.6. Menyiapkan sarana prsarana untuk melakukan diskusi terfokus 3.7. Menyiapkan petugas untuk kegiatan diskusi terfokus 3.8. Menentukan narasumber untuk kegiatan diskusi terfokus 3.9. Melaksanakan diskusi terfokus 3.10. Merumuskan hasil diskusi terfokus 3.11. Membuat rekomendasikan hasil diskusi terfokus 3.12. Menyampaikan rekomendasikan hasil diskusi terfokus kepada Kepala Dinas Pendidikan |
Wewenang | : | · Menentukan topik diskusi terfokus · Memberikan masukan. · Menyimpulkan hasil diskusi terfokus · Membuat rekomendasikan hasil diskusi terfokus · Menyampaikan rekomendasikan hasil diskusi terfokus kepada Kepala Dinas Pendidikan |
Indikator Prestasi | : | Adanya rumusan kesimpulan hasil diskusi terfokus. |
Tugas Pokok 4 | : | Menyusun instrumen penilaian program pada satuan PAUD NI berdasarkan standar pendidikan |
Tahapan Pelaksanaan Tugas : 4.1 Menyiapkan bahan –bahan berupa norma,standar,kreteria, pedoman dan program PAUD NI
4.2 Menyusun kisi-kisi mengacu pada norma, standar,kreteria, pedoman dan program PAUD NI
4.3 Mengembangkan butir instrumen pemantauan
4.4 Melakukan validasi instrumen
4.5 Mereview instrumen hasil ujicoba
4.6 Memfinalisasi instrumen
Wewenang | : | · Melakukan validasi instrumen · Mereview instrumen · Memfinalisasi instrumen |
Indikator Prestasi | : | Adanya instrumen penilaian program PAUD NI. |
Tugas Pokok 5 | : | Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan hasil penilaian program pada satuan PAUD NI |
Tahapan Pelaksanaan Tugas : 5.1 Menginformasikan kepada satuan PAUD NI rencana penilaian program
5.2 Menetapkan kriteria keberhasilan program PAUD NI
5.3 Menyiapkan dan menyampaikan surat-surat yang terkait penilaian program PAUD NI kepada satuan
5.4 Mengumpulkan data menggunakan instrumen penilaian program pada satuan PAUD NI berdasarkan standar pendidikan
5.5 Mentabulasi dan mengolah data
5.6 Menetapkan nilai hasil pelaksanaan program pada satuan
PAUD NI
5.7 Menganalisis nilai hasil pelaksanaan program pada satuan
PAUD NI
5.8 Merekomendasikan kepada satuan PAUD NI tentang hasil
penilaian pelaksanaan program satuan PAUD NI
5.9 Menyusun laporan hasil penilaian program PAUD NI
5.10 Menyampaikan laporan hasil penilaian program PAUD Ni
kepada Kepala Dinas Pendidikan
Wewenang | : | · Menyusun rekomendasi · Menetapkan kriteria keberhasilan · Menganalisis nilai hasil pelaksanaan program · Menyampaikan laporan hasil penilaian program PAUD Ni kepada Kepala Dinas Pendidikan |
Indikator Prestasi | : | Adanya hasil penilaian program PAUD NI. |
Tugas Pokok 6 | : | Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berdasarkan standarpendidikan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar